DHARMASRAYA – Samsat Dharmasraya yang terdiri dari Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja bekerjasama dengan Red Gym Fitness Center, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum tanggal jatuh tempo.
Apresiasi yang diberikan berupa voucher diskon sebesar 10 persen dan Handuk Gym untuk member yang baru mendaftar, diskon 10 persen bagi member lama dan diskon 20 persen untuk kunjungan di Red Gym Fitness Center, dengan periode voucher Agustus – 31 Desember 2023.
Baca juga:
Tiga Guru Besar UIN Imam Bonjol Dikukuhkan
|
Penyerahan voucher diberikan secara simbolik kepada wajib pajak pada Selasa, 22 Agustus 2023, oleh Kepala UPTD Samsat Dharmasraya Jon Efrizal bersama Kepala TU Samsat Dharmasraya Trio Nanda, Penanggung Jawab Jasa Raharja Dharmasraya Rosidi dan perwakilan Satlantas Polres Dharmasraya Bripda Merly Hayatunufus.
Dalam kesempatan itu, Kepala UPTD Samsat Dharmasraya Jon Efrizal menerangkan bahwa apresiasi teersebut diberikan sebagai reward kepada masyarakat karena telah memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya di kantor bersama Samsat.
Selanjutnya ditambahkan Penanggung Jawab Jasa Raharja Dharmasraya Rosidi , penyerahan Voucher ini diharapkan dapat meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat lainnya yang belum patuh dan belum memenuhi kewajibannya untuk melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Sementara Bripda Merly menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Dharmasraya untuk segera datang ke kantor Samsat terdekat. UPTD Samsat Dharmasraya memiliki beberapa payment point pembayaran PKB dan SWDKLLJ yaitu Samsat Keliling yang memiliki jadwal berbeda di setiap minggunya serta Samsat Nagari Sialang Gaung yang beroperasi Senin-Jumat dari pukul 09.00 hingga13.00 WIB.